Ilustrasi(Dok Pak Gembus)
AYAM Gepuk Pak Gembus sebagai satu-satunya makanan khas asli Indonesia yang disesuaikan dengan selera masyarakat Malaysia resmi memiliki sertifikasi halal dari Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) untuk 12 cabang dari 70 cabang di Malaysia.
Ini sebagai bentuk komitmen Pak Gembus tertib dalam menaati aturan penegakan legal bersamaan dengan dukungan inisiatif pemerintah untuk memperkuat industri halal di Malaysia sambil mempertahankan kebersihan, keaslian, dan makanan berkualitas tinggi.
“Kami sangat gembira mengumumkan upaya kami memperluas sertifikasi halal berhasil tercapai sesuai rencana. Kesuksesan ini adalah kesuksesan pelanggan kami,” ujar Chief Operating Officer Gepuk Pak Gembus Malaysia, Zulkarnain Mohd Yusof, Kamis (16/1).
Dia menceritakan perjuangan bermula usai memperoleh sertifikasi legal untuk Dapur Pusat pada pertengahan 2024. Kemudian, pihaknya memperluas pencapaian ke tingkat cabang, dimulai dengan 12 cabang sebagai awal.
Adapun untuk 2025, lanjut Zulkarnain, pihaknya menargetkan 50 cabang lainnya bisa mendapatkan sertifikat halal.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Jakim atas dukungan kuat sepanjang proses perolehan sertifikat legal ini. Kepercayaan ini membuktikan Pak Gembus selalu berupaya memastikan setiap masakan kami memenuhi standar ketat, sehingga memberikan jaminan kepada pelanggan."
"Sertifikat legal ini merupakan prestasi besar bagi kami dan menjadi langkah penting untuk makin memperkuat marque Pak Gembus di Malaysia,” tambah Zulkarnain.
Sejauh ini, cabang yang sudah mendapatkan sertifikat legal adalah Saujana Utama 3 Puncak Alam, Setiawangsa, Putra Heights, Semenyih, Bandar Seri Putra, Kajang, Kampung Pandan, NeoCyber, Bandar Baru Nilai, Seremban 3, dan Bandar Enstek.
Untuk cabang lain, kata Zulkarnain, pelanggan tidak perlu khawatir karena semua persediaan makanan ke seluruh cabang berasal dari Dapur Pusat yang sudah tersertifikasi halal.
"Tujuan kami adalah selalu memberikan makanan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan, dan dengan sertifikasi halal, kita bisa meyakinkan lebih banyak masyarakat untuk menikmati makan di Pak Gembus tanpa ada keraguan dan was was," jelasnya.
Sejalan dengan kemajuan tersebut, Pak Gembus juga bermaksud memperluas cabangnya di seluruh Tanah Air Malaysia dengan menargetkan pembukaan lebih dari 40 cabang baru yang berstandar legal pada 2025. "Tak berhenti sampai disitu, kami juga menyusun rencana strategis pembukaan cabang pertama di luar Malaysia," pungkas Zulkarnain. (H-2)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·