Pelaksanaan programme makan bergizi gratis(MI/Usman Iskandar)
ANGGOTA Komisi VIII Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengaku tidak setuju dengan usulan menggunakan dana zakat untuk membantu programme makan bergizi gratis (MBG). Hidayat menjelaskan, MBG merupakan programme yang dibiayai oleh APBN. Sedangkan charity telah memiliki aturan tersendiri tentang siapa yang memberi dan siapa yang menerima.
"Kalau menurut saya sih usulan itu sebagai bentuk dukungan agar programme makan bergizi itu sukses gitu ya, tetapi agar sukses ya tidak perlu melanggar aturan agama dan atau aturan peruntukan dari setiap anggaran. APBN sudah ada peruntukannya dan ajaran agama dalam konteks charity sudah ada peruntukannya, bahwa charity membantu kemiskinan itu benar. Tetapi kalau programnya adalah makan bergizi gratis itu adalah programme dari APBN," kata Hidayat ketika dihubungi, Kamis (16/1).
"Jadi saya setuju dengan Pak Muhaimin Iskandar yang secara terbuka menolak makan bergizi gratis dengan sumber dari zakat," tambahnya.
Hidayat mengatakan programme MBG dan charity harus berjalan beriringan sesuai tujuannya masing-masing. Ia mengatakan, sedari awal MBG menggunakan dana APBN dan selayaknya pemerintah mengoptimalkan penggunaan dana tersebut.
"Program MBG itu adalah programme dari pemerintah yang basisnya APBN dan karenanya sudah sangat sewajarnya dibiayai oleh APBN. Jangan sampai nanti APBN yang diperuntukkan malah tidak terkawal dengan baik karena dipakainya sumber dana dari yang lain yaitu zakat," ungkapnya.
Hidayat berharap programme MBG dapat terlaksana dengan memanfaatkan anggaran APBN yang telah disediakan serta penerima programme juga tepat sasaran. "Kita membantu dengan mengingatkan agar betul-betul APBN yang disediakan sekitar Rp71 triliun itu, tahap pertama itu betul-betul terlaksana dengan amanah, terlaksana dengan fokus yang benar, menyasar kepada pihak pihak yang sesuai. Maka tujuan programme makan bergizi gratis tadi bisa terpenuhi," tuturnya.(M-2)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·