
PEMBAHASAN mengenai kebijakan libur sekolah saat Ramadan sedang menjadi perhatian pemerintah. Diskusi ini melibatkan tiga kementerian utama, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK," ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Abdul Mu'ti, ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan:
1. Libur Sekolah Satu Bulan Penuh Selama Ramadan
Opsi ini memungkinkan siswa untuk libur sepanjang bulan Ramadan. Selama masa libur, siswa dapat mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang diadakan di lingkungan masyarakat, seperti pengajian, tadarus, atau aktivitas sosial berbasis keagamaan.
2. Libur Sebagian Waktu
Pilihan ini mempertahankan sistem yang sudah berlaku saat ini, di mana siswa libur hanya pada awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung sebagian selama Ramadan, tetapi tetap memberikan waktu istirahat untuk siswa pada momen penting bulan suci.
3. Tidak Ada Libur Khusus Selama Ramadan
Dalam opsi ini, jadwal sekolah tetap berlangsung seperti biasa selama Ramadan, tanpa ada perubahan signifikan dalam kalender akademik. Kebijakan ini mempertimbangkan keberlanjutan proses pendidikan dan jadwal kegiatan belajar.
"Semua usulan ini akan dipertimbangkan dengan matang, termasuk aspirasi dari masyarakat," kata Abdul Mu'ti.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa sistem libur penuh selama Ramadan sudah diterapkan di banyak pondok pesantren (ponpes).
"Ponpes sudah terbiasa libur penuh selama Ramadan. Untuk sekolah-sekolah lain, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.
Nasaruddin juga mengingatkan bahwa hal terpenting adalah kualitas ibadah selama Ramadan. "Libur atau tidak libur, yang penting adalah bagaimana umat Islam dapat meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan," tuturnya.
Keputusan last terkait kebijakan ini diharapkan akan segera diumumkan setelah melalui rapat lintas kementerian. (Antara/Z-10)