Arisan Bodong Di Cimahi, Korban Tertipu Ratusan Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, Tribun Jabar - Rahmat Kurniawan TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Cimahi mengungkap kasus arisan online bodong hingga para korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta, Senin (20/1/2025). Dua wanita asal Cimahi, Jawa Barat inisial NK (33) dan PSR (27) menjadi tersangka kasus penipuan arisan bodong. Modus yang digunakan adalah dengan mengiming-imingi calon korban dengan keuntungan hingga 30 persen dari nilai uang yang disetor kepada tersangka. Kedua tersangka juga kerap mengunggah rentetan pemenang arisan agar calon korban makin percaya. (*) Program: Live Update Host: Putri Dwi Arrini Video Editor: Rifqi Khusain Uploader: #arisan #arisanbodong #penipuan #cimahi