Bak Film Action, Pasutri Jember Pakai Dokumen & Identitas Palsu Untuk Menipu Bank Hingga Rp750 Juta

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri asal Jember bikin geger setelah ditangkap polisi karena memalsukan dokumen, Pemalsuan ini bertujuan untuk pengajuan kredit Rp 750 juta. Mereka Rakhmad Habibi (30) dan Indah Suryaningsih (38) bahkan pakai identitas palsu sebagai Ahmad Hidayat dan Suryani. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama, mengungkapkan pasutri ini memalsukan KTP, KK, dan sertifikat tanah pakai alat cetak khusus. "Dokumen palsu tersebut dibuat menggunakan alat cetak, printer, dan komputer yang sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Bayu dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025). Barang bukti seperti komputer dan printer sudah diamankan oleh aparat. Kini mereka terancam hukuman 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 263, 264, 266, dan 268 KUHP. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Tipu Kredit Bank Jatim Rp 750 Juta, Istri Lapor Suaminya Meninggal, Ternyata Pakai KTP Palsu, https://www.tribunnews.com/regional/2025/01/17/pasutri-tipu-kredit-bank-jatim-rp-750-juta-istri-lapor-suaminya-meninggal-ternyata-pakai-ktp-palsu. Penulis: Nina Yuniar Editor: Wahyu Gilang Putranto Program: To The Point Host: Tita Syarif Editor Video: Muna Salsabila Uploader: Tri Hantoro #pasutri #jember #ditangkap #polisi #tipu #bank
Selengkapnya