Beda Dengan Pekerja Pt Utama Yang Going Concern Saat Pailit, Buruh Anak Pt Sritex Justru Minta Phk

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Maruf TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Sritex Grup, Slamet Kaswanto saat ditemui pada Senin (20/1/2025), membeberkan adanya perbedaan pendapat antara buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries terkait dengan Pemutusan hubungan kerja (PHK). Perbedaan pendataan ini terjadi setelah empat perusahaan dari Sritex Group, diantaranya PT Sritex Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Mereka harus menerima putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah pada 21 Oktober 2024 silam. (*) Program: Live Update Host: Putri Dwi Arrini Video Editor: Rifqi Khusain Uploader: #sritex #ptsritex #sukoharjo #phk
Selengkapnya