Bnnp Bengkulu Musnahkan 52 Paket Sabu Dari Hasil Tangkapan 2 Pengedar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Beta Misutra TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu musnahkan 52 paket sabu yang merupakan barang bukti narkotika jenis sabu, hasil tangkapan dua tersangka, Rabu (22/1/2025). Barang bukti yang hari ini dimusnahkan yaitu sabu seberat 25,48 gram yang diamankan dari tersangka FI warga asal Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Selain itu ada juga barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,69 gram yang diamankan dari tersangka DA warga asal Kabupaten Kepahiang. (*) Program: Live Update Host: Putri Dwi Arrini Video Editor: Rifqi Khusain Uploader: #bnnp #sabu #narkotika #pengedar #bengkulu