Selasa, 14 Januari 2025 - 22:06 WIB
loading...
Polisi menangkap Sendi (31), pelaku pembunuhan sadis ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mesuji, Lampung. Foto: iNews/Ahmad Luthfi Rosyadi
MESUJI - Kasus pembunuhan sadis ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mesuji, Lampung terungkap. Pelaku Sendi (31) yang tak lain merupakan tetangga korban ditangkap.
Korban Krismawati othername Mela, warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka di kepala dengan kondisi setengah telanjang di halaman samping rumahnya, Sabtu (11/1/2025).
Baca Juga
Pelaku nekat menghabisi korban dengan menggunakan cangkul lantaran dipicu rasa kecewa atas jawaban korban saat pelaku mengutarakan bahwa menyukai korban.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan, kurang dari 24 jam Tim Khusus Anti Bandit 308 Satreskrim Polres Mesuji berhasil meringkus pelaku. Sendi nekat menghabisi korban dengan menggunakan cangkul karena dipicu rasa kecewa atas jawaban korban saat pelaku berusaha mengutarakan menyukai korban.
Pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki saat suami korban tengah pergi bekerja. Kemudian, pelaku memukulkan cangkul sebanyak dua kali ke arah kepala korban ketika korban memasak aerial di halaman rumah hingga korban tersungkur.
“Melihat korban bangun kembali kemudian pelaku memukulkan cangkul hingga korban tak sadarkan diri lalu pelaku menurunkan celana korban setelah itu melarikan diri,” ujar Harris, Selasa (14/1/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, pakaian pelaku, serta cangkul yang digunakan membunuh korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga Desa Buko Poso digegerkan penemuan jasad ibu rumah tangga dengan kondisi bersimbah darah akibat luka di kepala dan setengah telanjang di halaman rumahnya Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (11/1/2025).
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
11 menit yang lalu
30 menit yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu