Dendam Kesumat Pria Magelang Sandera Lima Anggota Keluarga Todongkan Sajam, Berakhir Jadi Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial seorang pria menyandera lima anggota keluarganya menggunakan senjata tajam. Pria berinial SD (45) itu menodongkan senjata tajam ke leher anggota keluarganya sendiri. Aksi tersebut diduga dilakukan karena SD tersinggung dan sakit hati kepada kepala desa. Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Magelang, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengatakan bahwa saat ini SD sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami menginformasikan bahwa pelaku penyanderaan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peristiwa penggunaan senjata tajamnya," katanya. Pelaku SD dijerat UU No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Kompol Fachrur mengatakan selain sakit hati, pelaku SD juga merasa terancam akan dibunuh kepala desa. Atas hal itu pelaku SD kemudian menyandera tiga anak-anak dan dua orang dewasa. SD meminta untuk dipertemukan dengan kepala desa dan adik laki-lakinya karena dicap sebagai pengkhianat. Setelah tuntutan dipenuhi SD kemudian menyerahkan senjata tajam dan situasi berhasil diredakan. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com) Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Pelaku Penyanderaan di Srumbung Magelang Ditetapkan Jadi Tersangka, https://jogja.tribunnews.com/2025/01/19/pria-pelaku-penyanderaan-di-srumbung-magelang-ditetapkan-jadi-tersangka. Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni Program: Tribunnews Update Host: Umi Wakhidah Editor Video: Valencia Frida Uploader: bagus gema praditiya sukirman #videoviral #viraldimediasosial #mediasosial #magelang #jawatengah #senjatatajam