Diduga Aniaya Istri Hingga Meninggal, Pria Di Tulin Onsoi Nunukan Diadili Dengan Peradilan Adat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diadili dengan Peradilan Adat Dayak Agabag berupa Dolop, lantaran diduga telah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia (MD). Peradilan Adat Dayak Agabag berupa Dolop tersebut dilakukan di Sungai Tulin, Jalan Trans Kaltara, RT 02, Desa Semunad, pada Jumat (17/01/2025). Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak Agabag di Kecamatan Tulin Onsoi, Sati Baru mengatakan ritual Dolob merupakan sebuah prosesi adat dari etnis Dayak Agabag. (*) Program: To The Point Host: Putri Dwi Arrini Video Editor: Rifqi Khusain Uploader: #meninggal #nunukan #pengadilanadat #adat