Dukung 100 Hari Program Asta Cita, Satnarkoba Polres Subang Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, Tribun Jabar - Ahya Nurdin TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Wakapolres dan Kasat Resnarkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkoba. “Kami menerima laporan pada 1 Januari 2025, adanya dugaan peredaran narkoba masuk ke wilayah Subang dan langsung membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan selama 13 hari, dan berhasil diungkap pada 14 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari,"ujar AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam press release -nya Kamis (23/1/2025) sore. Program: Live Update Host: Putri Dwi Arrini Video Editor: Rifqi Khusain Uploader: #narkoba #brio #mobilbrio