Kilas Peristiwa: Gayus Tambunan, Mafia Pajak Yang Masih Bisa Keluar Tahanan Dan Bebas Jalan-jalan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Melihat kembali kasus hukum yang menyeret Mantan pegawai negeri sipil Indonesia, Gayus Tambunan. Gayus dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang, menyuap polisi dan hakim, hingga memberi keterangan palsu dalam proses penyelidikan. Tepat tanggal 19 januari 2011 majelis hakim menjatuhkan hukuman untuk Gayus, dirinya divonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta atau subsider 3 bulan. Sedianya pada tanggal 22 Desember 2010, pria kelahiran tahun 1979 itu divonis 20 tahun penjara namun kemudian mendapatkan keringanan. Dalam tuntutan, jaksa mencantumkan beberapa hal yang memberatkan Gayus. Beberapa di antaranya tidak menyesali perbuatannya, kembali melakukan pidana, dan tidak ada hal yang meringankannya. Gayus Tambunan dianggap menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) sehingga merugikan negara hingga Rp 570,92 juta. Ia juga terbukti turut serta memberikan uang kepada polisi senilai total 10.000 dollar Amerika Serikat (AS). Gayus juga memberikan uang kepada hakim sebesar 40.000 dolar AS saat berperkara di PN Tangerang. Bahkan memberikan keterangan palsu soal uangnya senilai Rp 28 miliar yang diduga berasal dari hasil korupsi. Hakim menilai tidak mempertimbangkan tindak pidana lain yang dilakukan Gayus, seperti dugaan penyuapan kepada petugas rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, sehingga bisa keluar dari penjara serta dugaan pemalsuan paspor. Kasus Gayus mencoreng proses reformasi perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang saat itu gencar digulirkan Sri Mulyani dan sekaligus menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia. Kasus Gayus juga semakin tersorot, lantaran dirinya diduga masih bisa jalan-jalan meskipun sudah ditahan. Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan ini bisa keluar tahanan dan pulang ke rumahnya di Kelapa Gading. Bahkan beredar foto yang mirip dirinya di sebuah turnamen tenis di Bali. Ini bukti penuntasan mafia hukum di kepolisian masih belum maksimal. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani Uploader: bagus gema praditiya sukirman