Kpk Bongkar Alasan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto: Siapkan Berkas Dokumen
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan tak menghadiri sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, Selasa (21/1/2025). Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut, tim Biro Hukum lembaga antirasuah itu masih mempersiapkan berkas dokumen Hasto. Menurut Setyo Budiyanto, selain mempersiapkan dokumen, ada alasan lain dari pihak KPK tak hadir dalam sidang praperadilan Hasto. Alasan lainnya dikarenakan jadwal sidang itu bertepatan dengan agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan biro hukum KPK. "Tapi nanti setelah batas waktunya, pasti kami akan hadir. Ini karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh biro hukum saja," tuturnya. Meski demikian, KPK siap menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatang. Diketahui, lantaran ketidakhadiran KPK, sidang praperadilan hasto pada Selasa (21/1) ditunda hingga Rabu (5/2/2025). Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. Kasus pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap soal penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. Lalu yang kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka soal kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap 2 Alasan Tak Hadir di Sidang Praperadilan Hasto Kristianto, Masih Siapkan Dokumen, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/01/21/kpk-ungkap-2-alasan-tak-hadir-di-sidang-praperadilan-hasto-kristianto-masih-siapkan-dokumen. Program: Tribunnews Update Host: Adila Ulfa Muna Risna Editor Video: Mellinia Pranandari Uploader: Tri Hantoro #kpk #hastokristiyanto#kasuskorupsi #korupsi #sidangpraperadilan #pdip #pdiperjuangan #harunmasiku