🔴 Live: Aipda Maryudi Rumahnya Meledak Di Mojokerto Terancam Sanksi Etik Buntut Simpan Kembang Api

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden ledakkan rumah di kampung Sumolawang Kidul, Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (13/1/2025) lalu, berbuntut panjang. Diketahui, ledakkan tersebut dipicu sisa bahan kembang api yang ditemukan di rumah anggota Polsek Dlanggu, Aipda Maryudi. Atas kejadian itu, Aipda Maryudi terancam sanksi etik jika tindakkannya terbukti melanggar etika profesi. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugiarto. Ledakkan di rumah Aipda Maryudi itu menyebabkan ibu dan anak yang tinggal bersebalahan dengan rumah yang bersangkutan meninggal dunia karena tertimpa runtuhan bangunan. Dikatakan oleh Irjen Pol Imam Sugiarto, Aipda Maryudi menyimpan tiga selongsong kembang api bekas tahun baru. Ia mengatakan, rencananya kembang api tersebut akan dinyalakan saat lebaran. Namun, bahan petasan pada kembang api justru meledak hingga merusak lima rumah. Saat ini, Aipda Maryudi masih berstatus saksi dan proses penyelidikan masih dilakukan tim Labfor Polda Jatim. Proses penyelidikan pelanggaran pidana dilakukan tim Ditkrimum Polda Jatim. Pihaknya mengatakan, akan merilis terkait perkembangan kasus tersebut seusai proses penyelidikan selesai. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda Maryudi Simpan 3 Kembang Api Sisa Tahun Baru, Terancam Etik dan Pidana usai Terjadi Ledakan. https://www.tribunnews.com/regional/2025/01/17/aipda-maryudi-simpan-3-kembang-api-sisa-tahun-baru-terancam-etik-dan-pidana-usai-terjadi-ledakan? Program: Viral News Host: Sandy Yuanita Editor Video: Rahmat Gilang Maulana #RumahMeledak #AipdaMaryudi #Mojokerto #KembangApi #SanksiEtik #PolsekDlanggu #KapoldaJatim #LedakkanRumah #PoldaJatim #PetasanMeledak #PenyidikanPolisi #KasusMojokerto
Selengkapnya
↑