Senin, 13 Januari 2025 - 17:55 WIB
loading...
Proses ekshumasi othername bongkar makam Darso (43) di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang selesai, Senin (13/1/2025). Foto: Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Proses ekshumasi othername bongkar makam Darso (43) di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang selesai, Senin (13/1/2025). Petugas forensik membawa sampel dari beberapa organ captious korban untuk dilakukan proses patologi forensik di laboratorium.
“Nanti diperiksa tim forensik melalui Scientific Crime Investigation tentunya dengan keahlian dan kemampuan akan bisa menemukan penyebab kematian dari hasil penelitian,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Baca Juga
Artinya, penyidik masih mencari apakah pada peristiwa kematian Darso, warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang itu terjadi tindak pidana atau tidak. Darso tewas pada September 2024 lalu diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, pihaknya bersama keluarga korban mendatangi proses ekshumasi makam Darso untuk melihat langsung. “Tapi kalau pemeriksaan laboratoriumnya kami tidak bisa mengawal,” ujar Antoni.
Tim forensik setelah mengeluarkan jenazah dari makam mengambil beberapa sampel organ untuk diperiksa lebih lanjut. Dia menunjukkan organ bagian kepala, dada, dan perut. “Semuanya organ vital,” ucapnya.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menuturkan pascapelaporan ke Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Darso, pihaknya telah memeriksa 10 saksi.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
29 menit yang lalu
48 menit yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu