Oknum Guru & Pimpinan Ponpes Di Duren Sawit Jaktim Lecehkan 5 Santri Laki-laki, Para Korban Diancam

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Lima santri laki-laki di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) dilecehkan oleh oknum guru ngaji berinisial MCN dan pemilik ponpes CH. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sesuai undang-undang tersebut, bahwa tindak pidana yang dilakukan orang terdekat di lingkungan anak seperti orangtua, pengasuh, pendidik akan diperberat. Sehingga ancaman hukuman akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena kedua tersangka adalah guru dan pengasuh para korban Dengan demikian, bila ancaman hukuman maksimal dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 diatur 15 tahun penjara, maka karena diperberat menjadi 20 tahun penjara. Hingga kini sudah ada lima santri yang melapor menjadi korban, tiga di antaranya korban pencabulan dari MCN dan dua santri lainnya merupakan korban pencabulan CH. Nicolas juga menyebut bahwa dari hasil penyidikan MCN dan CH sama-sama melakukan pencabulan di area pondok pesantren, tetapi mereka tidak saling mengetahui perbuatan masing-masing. MCN diketahui melakukan pencabulan sejak 2021-2024 di ruang kamar pribadinya. Sedangkan CH mencabuli santrinya sejak 2019-2024 di rumahnya dan di ruang pimpinan ponpes. Korban MCN yang melapor masing-masing berinisial ARD (18), IAN (17), YIA (15) yang merupakan murid dari guru ngaji tersebut. Kemudian korban CH dua orang yang masing-masing berinisial NFR (17) dan RN (17). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pimpinan dan Guru Ponpes yang Lecehkan Santri di Jakarta Timur, Terancam 20 Tahun Penjara. https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/01/22/nasib-pimpinan-dan-guru-ponpes-yang-lecehkan-santri-di-jakarta-timur-terancam-20-tahun-penjara? Program: Viral News Host: Sandy Yuanita Editor Video: Januar Imani Ramadhan #durensawit #ponpes #pelecehanseksual #polresjakartatimur
Selengkapnya