Pemilik Bimbel Di Makassar Ditangkap Polisi Karena Sebut Masuk Akpol Bayar, Terancam 6 Tahun Bui

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap bos bimbingan belajar (bimbel) ASN Institute di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan karena pelaku diduga menyebarkan informasi palsu terkait biaya masuk Akademi Kepolisian (Akpol) mencapai puluhan juta rupiah. Padahal untuk mendaftar sebagai calon taruna atau taruni Akpol sebenarnya gratis. Dikutip dari Tribun Timur pada Rabu (22/1/2025), ada tiga orang yang ditangkap yakni berinisial AIS (22), AF (28), dan TM (34). Mereka membuat dan memposting artikel untuk menarik peserta bimbel yang isinya memuat biaya masuk Akpol. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar. (Tribun-Video.com) https://makassar.tribunnews.com/2025/01/21/polisi-tangkap-bos-bimbingan-belajar-asn-institute-karena-bikin-konten-biaya-masuk-akpol Program: Tribunnews Update Host: Agung Tri Laksono Editor Video: Muhammad Ulung Uploader: Tri Hantoro
Selengkapnya