Pengacara Hasto Duga Kpk Ulur Waktu Dengan Mangkir Praperadilan, 'ditantang' Hadir Sidang Lanjutan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy angkat bicara atas sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ronny berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlarut-larut dalam kasus Hasto, seusai komisi antirasuah itu mangkir dari agenda sidang. Hal ini disampaikan Ronny pada Rabu (22/1/2025). Dirinya meminta KPK menghadiri persidangan tepat waktu, tidak seperti sidang pertama, di mana KPK mangkir dari persidangan, Selasa (21/1/2025). Ketua DPP PDIP tersebut menyayangkan ketidakhadiran KPK dalam persidangan perdana. Ditambahkan Ronny KPK hanya mengulur waktu proses peradilan ini. Di sisi lain KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses praperadilan. Dengan adanya peristiwa ini Ronny mengatakan bahwa PDIP tetap menghormati KPK sebagai lembaga namun meminta KPK menghadiri agenda sidang berikutnya. Ronny mengingatkan konsep praperadilan adalah alat untuk melindungi hak pihak yang dirugikan akibat tindakan penegak hukum. Dalam hal ini langkah praperadilan digunakan Hasto Kristiyanto yang berstatus tersangka kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk pembelaan diri. Tim pengacara Hasto tetap akan mengungkap sejumlah dugaan cacat prosedural yang diduga dilakukan penyidik KPK dalam penetapan Hasto sebagai tersangka. Akibat mangkirnya KPK saat sidang perdana, membuat Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto menjadwalkan ulang sidang pada 5 Februari 2025. (TribunVideo.com/Kompas.com). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tak Ulur Waktu Proses Praperadilan", https://nasional.kompas.com/read/2025/01/22/10552091/kuasa-hukum-hasto-minta-kpk-tak-ulur-waktu-proses-praperadilan. Program : Tribunnews Update Host : Alinda Panca Editor Video : Agilio OktoViasa Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Selengkapnya