Pengakuan Agung Sedayu Group Soal Shgb Pagar Laut Tangerang: Bukan Milik Kami, Dulu Tambak & Sawah
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/796215/pengakuan-agung-sedayu-group-soal-shgb-pagar-laut-tangerang-bukan-milik-kami-dulu-tambak-sawah Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Agung Sedayu Group (AGS) berikan penjelasan mengenai kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pesisir Tangerang Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Pengacara AGS sendiri mengatakan lahan yang dimiliki saat ini berstatus SHGB dan sebelumnya merupakan tambak dan sawah. Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan AGS melalui Pengacaranya Muannas Alaidid, Jumat (24/1/2025). Program : Tribunnews Update Host : Alinda Panca Editor Video : Fegi Sahita Uploader: Panji Anggoro Putro #agungsedayu #pagarlaut #lauttangerang #tangerang #shgb