Polres Serang Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel Di Pontang

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, Tribun Banten - Ade Feri TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Serang kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa (21/1/2025). Selang dua hari setelah Unit PPA Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka persetubuhan anak di Kecamatan Cikeusal, kali ini kasus serupa terjadi lagi dengan lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Banten. Pelaku ditangkap setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban berinisial L (17) pada Oktober 2024 lalu, yang merupakan seorang remaja difabel. (*) Program: Live Update Host: Putri Dwi Arrini Video Editor: Rifqi Khusain Uploader: #polres #serang #pencabulan #difabel
Selengkapnya