Polsek Sewon Bantul Bongkar Kasus Curanmor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan, Tribun Jogja - Santo Ari TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap seorang warga Sumatera Selatan berinisial HB. Pria berumur 22 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 31 Desember 2024 lalu. Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto mengungkapkan kasus tersebut bermula ketika korban yakni Sigit, warga Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, mendapati motor Honda C70 miliknya yang diparkir di garasi samping rumah hilang. (*) Program: Live Update Host: Putri Dwi Arrini Video Editor: Rifqi Khusain Uploader: #polsek #sewon #bantul #curanmor #pencurian