Sempat Dicabut Biden, Trump Kembali Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Kelompok Teroris
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menetapkan Houthi Yaman sebagai kelompok teroris asing (FTO). Gedung Putih mengatakan bahwa Trump telah menandatangani perintah esksekutif yang meminta menteri luar negeri untuk menyerahkan laporan terkait status Houthi. Dikutip dari RT pada Kamis (23/1/2025), aktivitas Houthi dianggap mengancam keamanan warga sipil dan pasukan AS di Timur Tengah. Selain itu, militan Yaman juga dianggap mengganggu perdagangan maritim global karena terus menyerang kapal-kapal di Laut Merah. Padahal, Houthi sudah berulang kali menekankan bahwa kapal yang menjadi target adalah milik Israel atau terafiliasi Israel. "Aktivitas Houthi mengancam keamanan warga sipil dan personel Amerika di Timur Tengah," bunyi perintah itu. Sebelumnya, Trump pernah menetapkan Houthi sebagai kelompok teroris asing (FTO) pada masa pertamanya menjabat sebagai presiden. Namun, pemerintahan Joe Biden mencabut sebutan teroris untuk Houthi pada tahun 2021. Keputusan Biden didorong oleh kekhawatiran dari organisasi-organisasi kemanusiaan bahwa sebutan teroris akan memaksa mereka untuk menarik diri dari Yaman. Padahal, organisasi kemanusiaan juga berinteraksi dengan Houthi yang mengendalikan wilayah-wilayah penting, termasuk ibu kota, Sanaa. Namun, setelah pecahnya perang Israel di Gaza, militan Yaman mulai menargetkan kapal-kapal di Laut Merah dan Teluk Aden. Sebagai tanggapannya, Biden mengklasifikasi ulang kelompok tersebut sebagai kelompok teroris global yang ditunjuk secara khusus (SDGT). Namun, ia menahan diri untuk menetapkannya kembalis sebagai kelompok teroris asing (FTO). (Tribun-Video.com) https://www.rt.com/news/611483-trump-houthis-terrorist-list/ https://english.alarabiya.net/News/middle-east/2025/01/23/trump-expected-to-redesignate-yemen-s-houthis-as-terror-organization-officials Program: Tribunnews Update Host: Agung Tri Laksono Editor Video: Muhammad Ulung Uploader: Tri Hantoro