Sopir Bus Pariwisata Penyebab Tabrakan Beruntun Di Kota Batu Jadi Tersangka

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Avirista Midaada

Jum'at, 10 Januari 2025 - 21:40 WIB

loading...

Sopir Bus Pariwisata...

Sopir autobus pariwisata Sakhindra Trans yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Kota Batu hingga mengakibatkan 4 korban tewas ditetapkan sebagai tersangka. Foto/CCTV

SURABAYA - Sopir bus pariwisata Sakhindra Trans penyebab kecelakaan beruntun di Kota Batu, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah melihat sejumlah bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dua kali, yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur.

"Untuk itu kami telah menetapkan sementara ini tersangka, yakni MAS atau sopir dari autobus tersebut," kata Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komaruddin, saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga

Memilukan, Ibu dan Bayinya Tewas Ditabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Ayah Luka Parah

Penetapan tersangka itu atas dasar sopir autobus yang mengangkut rombongan pelajar asal Bali memang telah menyadari permasalahan pengereman sejak masuk di Jalan Imam Bonjol. Sehingga mengakibatkan menabrak trotoar.

Lalu autobus itu tetap melaju hingga terjadi titik tabrak pertama di Jalan Imam Bonjol sisi bawah, hingga titik tabrak ketujuh atau terakhir di Jalan Ir Soekarno, Kota Batu, berjarak 2,3 kilometer dari autobus awal menabrak trotoar.

"Pemeriksaan awal oleh Dishub kepada kendaraan, bahwa ditemukan kendaraan tersebut kampas rem kanan kiri, serta tromol sudah rusak, inilah salah satu yang mengakibatkan pengereman tidak maksimal," ucapnya.

Tak hanya itu, secara administrasi surat-surat Komaruddin juga menyebut, autobus Sakhindra Trans itu juga sudah mati, baik dari STNK uji KIR mati sejak 2023, dan surat izin angkut mati sejak April 2020.

Baca Juga

Kronologi Lengkap Bus Pariwisata Tabrak 15 Kendaraan di Kota Batu Sejauh 3 Km Akibatkan 4 Tewas

"Kami juga menemukan bukti lain yakni adalah adanya pelanggaran terhadap administrasi, STNK yang mati, kemudian KIR yang kadaluarsa," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Jembatan Busui Ambruk,...

19 menit yang lalu

Lubuklinggau Gempar,...

38 menit yang lalu

Kemiskinan di Sumut...

2 jam yang lalu

Gempa Magnitudo 5,1...

2 jam yang lalu

Kisah Pergolakan di...

3 jam yang lalu

Profil Mayjen TNI Deddy...

3 jam yang lalu

Selengkapnya