Sosok Istri Presiden Pertama Indonesia Dewi Soekarno, Didenda Jepang Rp 3 M Gegara Phk 2 Karyawan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok istri presiden pertama Indonesia Ratna Sari Dewi Soekarno alias Naoko Nemoto, saat ini menjadi sorotan publik. Istri keenam Presiden Soekarno itu disorot karena didenda Rp 3 miliar oleh pengadilan buruh Jepang. Ia didenda Rp 3 miliar karena diduga melakukan PHK sepihak kepada dua karyawannya. Dewi harus membayar denda Rp 3 miliar seusai kalah dalam gugatan yang dilayangkan mantan karyawannya sejak Februari 2021 lalu. Adapun pertikaian itu terjadi pada 2021 semasa pandemi Covid-19. Saat itu karyawan was-was dan memilih bekerja dari rumah karena Dewi Soekarno baru saja pulang dari Indonesia. Namun kebijakan tersebut tidak dikomunikasikan dengan baik sehingga membuat Dewi marah dan berujung pada pemecatan karyawan A dan B. Sementara itu sosok Dewi sendiri dulu kerap bersama dengan Presiden Soekarno menghadiri sejumlah acara kenegaraan. Dewi merupakan istri keenam presiden Soekarno yang menikah pada usia 19 tahun. Perempuan yang lahir di Jepang pada 6 Februari 1940 itu sempat bercita-cita menjadi seorang bintang. Setelah Presiden Soekarno meninggal dunia pada 1970, Dewi mengasingkan diri bersama putrinya di Swiss, Paris dan New York. Dewi kemudian menetap di Jepang dan aktif dalam bisnis pertunjukan. Ia juga turut menggeluti bisnis kecantikan dan perhiasan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Dewi Soekarno, Istri Presiden Pertama Indonesia yang Didenda Rp3 M karena PHK 2 Karyawan, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/01/20/sosok-dewi-soekarno-istri-presiden-pertama-indonesia-yang-didenda-rp3-m-karena-phk-2-karyawan?page=all. Penulis: Siti Nurjannah Wulandari Editor: Bobby Wiratama Program: Tribunnews Update Host: Umi Wakhidah Editor Video: Agilio OktoViasta Uploader: Tri Hantoro
Selengkapnya