Tambang Emas Ilegal Di Bandung Dibongkar Polisi, Omzetnya Capai Rp 72 Miliar Dalam Setahun

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah tambang emas ilegal dibongkar kepolisian di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Senin (20/1). Dari hasil pemeriksaan, tambang ilegal tersebut sudah beroperasi selama 14 tahun. Para penambang ilegal mengeruk tanah kemudian mengolah benih emas dengan bahan kimia. Polisi menyebut omzet tambang emas ilegal tersebut mencapai Rp 72 miliar dalam setahun, sedangkan kerugian negara nyaris Rp 1 triliun. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Polresta Bandung Ungkap Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin, Kerugian Rp1 Triliun, https://jabar.tribunnews.com/2025/01/20/breaking-news-polresta-bandung-ungkap-tambang-emas-ilegal-di-kutawaringin-kerugian-rp1-triliun. Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Kemal Setia Permana Program: Viral News Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya #tambangilegal #bandung #jawabarat
Selengkapnya