Tampang Para Tersangka Kasus Skincare Berbahaya Di Makassar, Kini Berbaju Tahanan & Resmi Ditahan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Tampang ketiga tersangka kasus skincare berbahaya di Makassar yang telah ditahan sejak Senin (20/1/2025) lalu, dirilis oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya yakni tersangka Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim tampak memakai baju tahanan warna oranye. Terlihat baju tahanan tersebut bertuliskan "Tahanan Polda Sulsel". Salah satu tersangka yang kerap disorot adalah Mira Hayati. Ia terlihat pasrah sambil memegangi sebuah surat penetapan tersangka dan penahanan. Penetapan ketiga tersangka menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar. Terdapat 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya. Produk terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing. Kemudian RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream. Setelah adanya temuan tersebut, BPOM dan instansi terkait langsung melakukan uji lab sejumlah produk skincare berbahaya itu lebih lanjut. (Tribun-Video.com/TribunTimur.com) Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alasan Polda Sulsel Baru Tahan Mira Hayati cs Tersangka Skincare Berbahaya. https://makassar.tribunnews.com/2025/01/21/alasan-polda-sulsel-baru-tahan-mira-hayati-cs-tersangka-skincare-berbahaya? Program: Viral News Host: Sandy Yuanita Editor Video: Januar Imani Ramadhan #skincare #poldasulsel #mirahayati
Selengkapnya