Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:33 WIB
loading...
Keluarga didampingi kuasa hukum melapor ke Polda Jateng terkait kasus meninggalnya Darso (43) diduga karena dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta. Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Seorang warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang, Darso (43) meninggal dunia diduga karena dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.
Tak terima dengan aksi kekerasan yang menimpa suaminya, Poniyem (42), melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam.
Baca Juga
Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di wilayah Mijen, Kota Semarang, pada 21 September 2024 lalu. Sepekan kemudian, yakni 29 September 2024 korban meninggal dunia.
Di Mapolda Jateng, Poniyem, bercerita ketika itu suaminya dijemput 3 orang pukul 6 pagi. Saat dijemput, kondisi sehat, dua jam berselang, dia mendapatkan kabar suaminya sudah di rumah sakit dengan kondisi luka di kepala, lebam di pipi kanan.
“Suami (saat itu) cerita, habis dipukuli,” ujarnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, menyebut pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 355 ayat (2) KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) dan ayat (3) tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Terlapornya, sementara; anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.
Baca Juga
Saat melapor itu, disertakan bukti-bukti; di antaranya hasil rontgen gesernya ringing jantung korban, foto dan video, termasuk saksi.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
29 menit yang lalu
48 menit yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu